Selasa, 22 Februari 2011

Dinkes segera mengeluarkan peringatan Pengusaha Air Isi Ulang

Jambi : Dinkes Kabupaten/kota Propinsi jambi segera mengeluarkan peringatan kepada para Pengusaha Air mineral isi ulang agar mengutamakan kualitas bukan sekedar mencari keuntungan.

"Terutama bagi Pengusaha Air isi ulang pada galon yang ada di depot-depot pengisian ulang di propinsi jambi," kata ketua koordinator DPP ASWD Sumatera mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk melakukan Uji Lab kualitas air secara rutin PDAM dan Air Isi Ulang Yang makin Merajalela di Kota-besar. Desakan tersebut terkait adanya indikasi air PDAM dan Air Isi ulang tidak layak dikonsumsi.
Kita minta Diskes Jambi melakukan Uji Lab Air PDAM dan isi ulang secara rutin dan mengumumkan hasilnya kepada pelanggan PDAM dan masyarakat sehingga layak tidaknya air tersebut dikonsumsi, diketahui masyarakat sesuai para meter yang berlaku. Dalam hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/IV/2010 tentang Persyaratan Kwalitas Air Minum. Masyarakat berhak tahu apakah air PDAM dan isi ulang benar-benar layak dikonsumi atau tidak.
, Selasa (22/02/2011).

roy juga menambahkan Pihaknya segera Diskes mengimbau kepada Pengusaha depot Air yang ada di propinsi jambi agar menjaga kualitas Air minum isi ulang pada galon pelanggan.hal ini dalam rangka memperingati hari air sedunia yang 19 yang jatuh pada tanggal 22 maret 2011

"Ini demi kesehatan bersama baik Pengusaha maupun konsumen. Pengusaha juga harus memberikan pelayanan terbaik agar tidak lari," katanya ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar