Selasa, 15 Februari 2011

Penebangan Liar Merajalela Warga Minta Bupati Bertindak

KUALATUNGKAL - Penebangan hutan di Kabupaten Tanjab Barat kembali merajalela. Kali ini terjadi di Desa Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh. Puluhan hektare hutan di desa tersebut habis di babat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga yang mulai resah, meminta kepada bupati dan dinas terkait untuk segera menghentikan aktivitas yang dapat merusak ekosistem lingkungan tersebut.

“Kami minta agar Pak Bupati segera menghentikan aktifitas penebangan liar tersebut,” kata salah satu warga Lubuk Kambing yang meminta namanya dirahasiakan.

Dari keterangan warga tersebut, diketahui bahwa aktivitas penebangan liar tersebut sudah terjadi sejak lama, namun sempat berhenti. “Sekitar satu bulan lalu, mereka kembali melakukan penebangan. Jelas-jelas hal ini sangat merugikan masayarakat,” ungkapnya.

Sayangnya, Camat Renah Mendaluh, Hombing Sukiman, tidak dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi via ponselnya kemarin (13/02), terdengar nada aktif namun langsung dimatikan. Begitu juga saat di SMS, juga tidak dibalas.

“Memang ada warga Lubuk Kambing yang melaporkan aktivitas penebangan hutan secara liar ini,” kata Dedi Hadi, anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin.

Bahkan Dedi mengaku, pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas illegal logging di kawasan hutan Tanjab Barat. Menurutnya, dugaan praktek illegal logging tersebut tidak terlepas dari penerbitan Izin Penebangan Kayu Tanah Milik (IPKTM) yang tidak prosedural.

Kondisi semacam ini, kata Dedi, berbanding terbalik dengan yang dialami sejumlah petani hutan di Kabupaten Tanjab Barat. Sebab jangankan untuk menebang kayu, beberapa orang petani hutan yang berniat akan menggarap lahan di luar kawasan hutan saja, harus berhadapan dengan proses hukum. Selain itu, lanjutnya, dalam Undang-Undang Kehutanan, secara gamblang ditegaskan bahwa penebangan hutan merupakan hal yang dilarang.

“Untuk itu kita minta pemerintah daerah, dalam hal ini dinas kehutanan, untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini. Dukungan aparat keamanan juga sangat diharapkan dalam memberantas illegal logging ini,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat, Dadang Suhendar, menyebutkan jika pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya aktivitas penebangan liar ini. “Belum ada informasi, nanti saya cek dulu,” katanya singkat, melalui pesan SMS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar