Jumat, 18 Maret 2011

Menolak Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng


PT Semen Gresik, sebuah perusahaan produsen semen terbesar di Indonesia berencana untuk membangun pabrik baru di Pegunungan Kendeng yang terletak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (51.01%), Blue Valley Holdings PTE Ltd (anak perusahaan Rajawali Group) (24.90%), dan publik (24.09%). Pembangunan pabrik baru ini dimaksudkan guna meningkatkan kapasitas produksi tahunan dengan lebih dari 16 juta ton semen (senilai lebih dari 10 trilyun rupiah, atau lebih dari 900 juta USD) yang menjangkau lebih dari 45% pasar dalam negeri. Demi mengejar target tersebut, PT.Semen Gresik telah mengalokasikan dana sebesar 340 USD untuk pembangunan pabrik.
Rencana kegiatan penambangan dilakukan seluas 2000 ha. yang berada di 13 desa kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo dan pendirian pabrik semen (pengolahan) seluas 75 ha berikut infrastrukturnya dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton/tahun dengan tingkat kebutuhan listrik kurang lebih 110-140 kWh/ton. Buangan yang diperkirakan selama proses pengolehan batu kapur menjadi semen adalah buangan padat (tailing), debu dengann radius 2-3 km mengandung (CaO, SiO3, Al2SO4, FeO2), limbah cair yang mengandung minyak lubrikasi dan pelumas, dan gas (CO2, SOx, NOx).
Selain data hasil penelitian yang menyatakan bahwa kawasan pegunungan Kendeng adalah wilayah KARS yang merupakan sumber resapan dan penyimpanan air alami, penolakan yang dilakukan KRuHA dan JPABK didasarkan pada: (1) Krisis air yang sedang mengancam Pulau Jawa, (2) Rendahnya keberpihakan negara atas upaya “Menjamin dan Melindungi” Hak Rakyat Atas Air dan lemahnya posisi tawar masyarakat terhadap koorporasi, utamanya industri ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan dan menghancurkan sumber air. Puluhan mata air terancam hilang jika pabrik semen ini jadi dibangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar