Kamis, 03 Maret 2011

Komisi III DPRS PROVINSI JAMBI Tolak Anggarkan Dana Proyek Air Bersih

Tunggu Hasil Audit BPK
Komisi III DPRD tanjabbar menolak untuk menganggarkan kembali  dana untuk pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjabbar pada APBD 2011. Pasalnya, Komisi ini ingin mengevaluasi kembali pembangunan sumber air bersih yang dikenal dengan Proyek Multiyears ini.
Proyek ini telah berakhir masa kontraknya, sesuai yang tertuang dalam Perda Nomor 04 tahun 2009. Seharusnya sampai mengalir di Kualatungkal. ”Pada anggaran tahun 2011, kita belum bisa menganggarkan kembali untuk melanjutkan pembangunan untuk sumber air bersih itu. Kita masih melakukan evaluasi terkait proyek multiyears tersebut,” jelas Saipudin, kata anggota Tim Banggar di DPRD Tanjabbar ini ketika di hubungi melalui telepon selulernya, Selasa (1/3).
Menurut dia, dewan bukannya menolak untuk melanjutkan program dari bupati terdahulu. Mereka masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan diserahkan pada Juli mendatang. ”Jika memang dalam pelaksanaan pembangunan sumber air bersih tersebut tidak ada pelanggaran yang mengakibatkan kerugian Negara, program air bersih tersebut akan kembali kita lanjutkan,” terangnya lagi.
Diakuinya masyarakat di Kabupaten Tanjabbar sangat membutuhkan sumber air bersih tersebut, namun harus dilaksanakan dengan ketentuan. Sehingga tidak ada masalah yang menyangkut dengan hukum di kemudian harinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar