Rabu, 23 Februari 2011
Warga Sering Hirup Bau Busuk, Limbah PT SAS Marelan Kian Meresahkan
MEDAN - Keberadaan limbah cair PT Sari Ayu Semesta (SAS) yang diduga mengandung limbah beracun dan kimia zat amoniak kian meresahkan warga sekitar bahkan saat kunjungan Komisi B DPRD Medan ke lokasi pabrik kemarin mendapatkan pelecehan tak satupun pihak perusahan menerima anggota dewan tersebut.
Sesuai pengamatan langsung Rabu (23/02/2011) di lokasi, ternyata limbah PT SAS dibuang melalui parit langsung mengalir ke sungai Taucit Paya Paya Pasir yang bermuara ke Paluh Aliayh Pulo Sicanang Belawan yang dikhawatirkan meyebabkan ikan dan habitat laut mati.
Salah seorang warga setempat yang ditemui mengaku jika pihak perusahaan membuang limbah sembarangan ke parit pemukiman warga. Sehingga, saat perusahaan membuang limbah, masyarakat mengeluhkan bau menyengat. "Warga sudah sering protes tapi tetap gitu aja", ujar warga.
Sebelumnya, terkait dengan limbah PT SAS, para anggota dewan dari komisi B menuding pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan terlibat "melindungi" perusahaan PT Sari Ayuwinda Semesta (PT SAS) di Medan Marelan terkait masalah pencemaran limbah perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan yang bergerak bidang ekspor ikan laut ini bebas membuang limbah sembarangan mencemari pemukiman warga namun tidak ada tindakan dari BLH.
"Kita banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah limbah PT SAS yang membuang limbah sembarangan. Namun, badan lingkungan hidup tidak peduli dengan keluhan warga. Ada apa, sehingga perusahaan pengawet hasil laut seperti udang ekspor bebas "meracuni" warga sekitar. Kuat dugaan, ada oknum BLH Pemko Medan yang membeckingnya," tegas anggota Komisi B DPRD Medan Dianto MS kepada saat dihubungi Via HPnya usai kunjungan ke perusahaan.
Disebutkan Dianto, dugaan keterlibatan BLH "melindungi" PT SAS, terbukti saat kunjungan komisi B DPRD Medan, Selasa (22/2/2011) ke perusahaan tersebut. Dimana, ketika komisi B yang dipimpin ketua Komisi Irwanto Tampubolon didampingi Dianto, Roma Simaremare, Khairul Salim, Yusuf, Sri Jati Pohan dan Syamsul Bahri tiba diperusahaan dimaksud, tak seorang pun yang bersedia menerima terkait kunjungan komisi B masalah limbah dan kesejahteraan buruh.
Bahkan, salah seorang yang mengaku staf biasa, Aien menyebutkan tidak ada pihak perusahaan yang berkompeten menerima anggota dewan. "Pimpinan sedang tak ada ditempat. Dan pembatalan rencana pertemuan ini pun sudah diinfokan sama pak Gozali (BLH), apa tidak disampaikan," sebut Aien.
Mendengar penuturan tersebut, dewan pun tersentak mendengar nama Gozali. Ketua komisi B Irwanto Tampubolon langsung mempertanyakan, kenapa pemberitahuan pembatalan harus melalui Gozali dan tidak langsung ke DPRD Medan. "Ok lah, kami tidak musti jumpa pimpinan, mandor atau humas pun jadi. Kami hanya mau tau sejauh mana pengolahan limbah di perusahaan ini, sehingga masyarakat banyak protes," ujar Irwanto. Namun upaya dewan untuk melihat pengolahan limbah pun tak berhasil.
Mendengar penuturan Aien tersebut, anggota dewan Khairul Salim sangat menyesalkan pihak perusahaan yang tidak mau bertemu anggota dewan dan terkesan tertutup. "Ini pelecehan lembaga dewan. Siapa di belakang ini. Saya yakin perusahaan ini sarat penyimpangan. Banyak pengaduan yang kita terima, perusahaan ini tidak memiliki pengolahan limbah yang standard. Begitu juga masalah nasib tidak memenuhi ketentuan ketenagakerjaan," urai Khairul.
Sementara itu, Roma Simaremare meminta BLH Kota Medan menindak tegas pihak perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan. "Instansi terkait jangan melindungi pihak perusahaan semacam ini. Tak ada niat baik. Dewan aja dilecehkan, bagaimana pula dengan nasib karyawan disini," tegas Roma Simaremare.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar